"Ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sholat pemimpin
yang tidak adil dan amanah." (Riwayat Al Hakim)
".....khianat paling besar adalah bila seorang penguasa
memperdagangkan rakyatnya.." (HR. Ath-Thabrani)
Pernikahan antara putra kedua presiden
Susilo Bambang Yudhoyono a.k.a SBY yaitu Edy Baskoro (Ibas ) dengan putri Menko
perekonomian Hatta Rajasa mengambil tempat di Istana Negara Cipanas, yang
dahulu merupakan tempat peristirahatan Sukarno. Perayaan pernikahan kedua putra
SBY memang semua dilakukan di Istana Negara yang mempunyai nilai histori dan
sakral, dan baru pertama selama Indonesia merdeka seorang presiden melakukan
pernikahan putra-putranya di Istana Negara yang merupakan fasilitas negara.
Kini yang menjadi pertanyaan, apakah rakyat jelata juga bisa mengunakan kedua
Istana tersebut sebagai tempat untuk menikahkan anak anaknya? Pengunaan Istana
Negara sebagai tempat acara pernikahan, mengambarkan seakan-akan presiden SBY
tidak merakyat, dan lebih memposisikan diri sebagai raja, dan untuk putra
mahkota di Istana Bogor dan untuk pangeran kedua di Istana Cipanas.
*BEDAKAN AMA YANG DI BAWAH INI..!!*
KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ, Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, gubernur Mesir dan adik dari Khalifah Abdul Malik. Ibunya adalah Ummu asim binti Asim, KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ adalah cicit dari Khulafaur Rasyidin kedua UMAR BIN KHOTTOB, dimana umat muslim menghormatinya sebagai salah seorang sahabat Nabi yang paling dekat.
Pada suatu malam, Khalifah UMAR BIN
ABDUL AZIZ berada di kamar istana melakukan sesuatu berkaitan dengan urusan
negara. Tiba2 salah seorang anaknya mengetuk pintu ingin menemui bapaknya.
Sebelum masuk ditanya oleh Khalifah, "Ada apa malam2 ke sini?"
"Ada yang ingin dibicarakan
dengan bapak", jawab anaknya.
"Urusan keluarga atau urusan
negara?" tanya balik Khalifah.
"Urusan keluarga," tegas
anaknya.
Seketika itu, Khalifah mematikan lampu
kamarnya dan mempersilakan anaknya masuk.
"Lho, kok lampunya
dimatikan???," tanya anaknya sambil keheranan.
"Ini lampu negara, sementara kita
mau membicarakan urusan keluarga kita, karena itu tidak boleh menggunakan
fasilitas negara, walau hanya lampu pelita ini".. demikian jawab Khalifah.
Sang anak pun mengiyakannya, dan berdialog dengan keadaan gelap.
0 komentar:
Post a Comment