Assalamu’alaikum wr wb...
Apa kabar semuanya?
Semoga selalu dalam rahmat Allah SWT, dimudahkan rejeki dan dimudahkan dalam
menghadapi cobaan hidup yang dirasa semakin berat.
Alhamdulillah
akhirnya saya bisa membuat update postingan di blog saya ini lagi, meski
muatannya gak pernah berisi bahkan terkadang ga ada manfaatnya sama sekali.
Entah kenapa
tiba-tiba saja hari ini, otak saya terbersit sebuah pemikiran yang mungkin
dirasa ekstrim, radikal atau apapun namanya.
Kita semua sudah
tahu benar bahwasanya Islam sangat menganjurkan implementasi teknologi dalam
kehidupan. Islam sangat menerima perkembangan teknologi-tentu saja dengan
berbagai pertimbangan logis yang tidak bertentangan dengan syariat.
Pada hakekatnya
manusia mencari ilmu pengetahuan untuk menggali dan memahami semua yang
diciptakan oleh Allah. Sebagaimana Islam mewajibkan kepada umatnya untuk
mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga orang dapat berfikir dan
mengetahui serta dapat memanfaatkannya. Berikut ini hadist-hadist yang
berhubungan dengan ilmu :
“tholabul ‘ilmi faridhotun ‘ala kulli muslimina wal muslimatun”
“uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahd”
Dalam penerapan teknologi menurut hukum Islam
harus disertai dengan iman dan dapat menjaga eksistensi agama dari rongrongan
dan gangguan pihak lain. Dan kita semua harus bisa untuk menanggulangi dampak
negatif yang timbul dari teknologi itu sendiri.
Sejak memasuki era millenium kita semua tahu
bahwasanya perkembangan teknologi terutama teknologi komunikasi dan informasi
sudah sedemikian pesat dan mengglobal. Mulai dari handphone sampe yang terakhir
dan sekarang sedang ngetrend – iPad.
Nah, setelah membahas perkembangan teknologi iPad
dan islam saya lalu tergelitik untuk menanyakan hal ini :
“Bagaimana hukum menggunakan iPad untuk
mengisi Khutbah Jumat?”
Mohon maaf jika
tulisan saya ini keterlaluan karena hal ini mungkin disebabkan oleh sangat
kurangnya ilmu agama saya.
Billahi taufiq wal hidayah, assalamu’alaikum wr wb
1 komentar:
kerennnn
Post a Comment